Solusi terjerat pinjaman online akan menjadi salah satu solusi yang banyak dicari oleh pecandu pinjaman online. Pinjaman online kini menjadi jalan ninja bagi seseorang yang membutuhkan dana segera tanpa syarat ribet dan proses yang panjang.
Berbeda dengan pencairan pinjaman dana menggunakan layanan pinjaman konvensional yang biasanya. Beberapa fintech menawarkan produk pinjaman online yang melalui proses pengajuan lebih mudah dan efisien waktu. Namun, tak sedikit masyarakat dengan pemahaman pinjol minim yang terjerat dalam pinjol ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi.

Simak Solusi Terjerat Pinjaman Online
Memang pinjol tak selamanya berdampak negatif bagi penggunanya. Namun, sekarang ini banyak masyarakat yang mengaku resah akan paksaan dan ancaman terkait penyebaran data pribadi pengguna.
Tak hanya pengguna aktif yang merasakan keresahaan terhadap paksaan dan ancaman pinjol tersebut. Masyarakat yang tidak pernah mendaftar dan melakukan pengajuan pinjaman juga turut merasakannya. Berikut solusi ketika sudah terjerat dalam pinjaman online:
Lapor Pada Pihak OJK
Solusi terjerat pinjaman online yang pertama adalah segera menghubungi pihak OJK atau pihak yang terkait. Anda dapat melakukan pelaporan melalui email [email protected] agar pihak tak bertanggung jawab tersebut mendapat tindakan pemblokiran.
Untuk mengantisipasi kasus tersebut kembali terjadi, saat menggunakan pinjaman online yang lain. Pastikan untuk selalu melakukan pemeriksaan validasi data dan legalitas pinjol tersebut terlebih dahulu. Hal yang utama adalah pastikan bahwa pinjol tersebut telah terdaftar secara resmi pada OJK.
Anda dapat melakukan rekan digital dan profil penyedia layanan jasa atau aplikasi pinjaman online tersebut terlebih dahulu. Agar saat terjadi hal-hal yang sekiranya merugikan Anda dapat menggunakan hal tersebut sebagai bukti laporan kepada pihak terkait.
Lakukan Pelunasan Utang
Segera lakukan pelunasan hutang-hutang yang masih tersisa. Usahakan untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak menambah suku bunga pinjaman yang ada.
Apabila memungkinkan, lakukan pembayaran lunas untuk seluruh total hutang yang masih ada. Namun, jangan sampai menggunakan pinjaman instan yang lain untuk melakukan pelunasan.
Blokir Seluruh Kontak Pinjol dan Lapor Pihak Berwajib
Ketika Anda sudah mendapati penagihan dengan tindakan yang tidak menyenangkan, seperti teror, intimidasi hingga pelecehan. Maka segera lakukan seluruh pemblokiran yang digunakan sebagai akses pihak pinjol dan laporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Beritahukan kepada seluruh kontak yang Anda punya, agar ketika meraka mendapatkan pesan terkait pinjol untuk mengabaikannya.
Segera buat laporan terkait teror yang terjadi dan berikan bukti digital sebagai penguat laporan tersebut. Berikan laporan tindakan tak menyenangkan tersebut pada pihak berwajib, seperti polisi, Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera mendapat tindakan yang lebih lanjut.
Gunakan Dana Pribadi Untuk Pelunasan
Solusi terjerat pinjaman online yang terakhir adalah selalu gunakan dana pribadi untuk pembayaran hutang. Pecandu penggunaan pinjol ilegal, biasanya akan diarahkan atau dipengaruhi untuk memakai layanan pinjol lain untuk melunasi hutang. Namun, hal tersebut nyatanya justru semakin menambah perluasan dan pembengkakan hutang.
Oleh karena itu, usahakan untuk selalu menggunakan dana pribadi atau dana lain yang tidak terkait dengan pinjaman online lagi. Bila belum atau tidak memiliki dana pribadi sebagai pelunasan, maka lakukan solusi lain selain pinjol untuk alternatifnya.
Seperti, misalnya lakukan penggadaian atau menjual aset yang sekiranya bisa menjadi alternatif pembayaran hutang. Sehingga, hal tersebut hanya akan menyebabkan sedikit kerugian daripada saat menggunakan pinjaman online lain sebagai solusi.
Lakukan alternatif tersebut sebagai solusi terjerat pinjaman online legal maupun ilegal. Apabila memerlukan dana yang sangat mendesak, pastikan untuk selalu menganalisis seluk beluk pinjaman online tersebut sebelum menggunakannya.